Garut,– Jurnal News Site.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Limbangan melaksanakan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara pada Kamis siang, 30 Januari 2025.
Kegiatan penertiban ini dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dan mengidentifikasi penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Sebagai langkah tegas, petugas melakukan penyitaan terhadap lima buah knalpot yang tidak memenuhi standar.
“Kami juga memberikan himbauan kepada pengendara agar melengkapi kendaraannya dengan peralatan yang sesuai dan memastikan bahwa knalpot yang digunakan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.” Tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Limbangan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, serta untuk menanggulangi potensi gangguan kenyamanan dan keselamatan berkendara yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar.
“Polsek Limbangan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan bersama.” Pungkas Wasino.